Rabu, 15 April 2020
MAN 1 Karawang Laksanakan Ujian Madrasah (UM) Secara Daring
Kegiatan Ujian Madrasah (UM) di MAN 1 Karawang dilaksanakan dengan online, menyesuaikan dengan situasi dan kondisi yang tidak memungkinkan dengan pelaksanaan UM-BK atau tulis kertas sesuai surat edaran dari Direktorat Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia nomor B-686.1/DJ.I/Dt.I.I/PP.00/03/2020 tentang Mekanisme Pembelajaran dan Penilaian Madrasah Dalam Masa Darurat Pencegahan Penyebaran Corona virus Disease (COVID -19).
Mata Pelajaran yang diujikan dalam pelaksanaan UM-Online di MAN 1 Karawang juga disesuaikan tiap sekolah denganĀ menghilangkan pada mata uji yang sudah dilaksanakan pada Ujian Praktek.
Dalam pelaksanaannya, peserta Ujian Madrasah dengan daring ini diikuti oleh 296 dari 301 jumlah siswa kelas XII. Ada 5 siswa yang tidak bisa mengikuti Ujian Madrasah secara online, dan sebagai pengganti, maka guru Mapel memberikan tugas pengganti atau diambil dari pengolahan nilai harian yang sudah ada.
Pelaksanaan Ujian Madrasah Online ini dilaksanakan untuk pemetaan dan uji coba mengantisipasi kedepan tentang pelaksanaan Penilaian Akhir Tahun (PAT) kelas X dan kelas XI yang juga akan dilaksanakan dengan Daring (online).