Penulis: Muhammad Mahdi. N. S & Ela Nurlaela
Penyunting: Ardi Setiawan
Karawang – (19/10/21) MAN 1 Karawang gelar Deklarasi pelajar anti tawuran, balapan liar, bullying, peredaran dan penggunaan napza, serta kekerasan lainnya di kalangan pelajar. Acara ini dilaksanakan di lapangan madrasah pada Selasa pagi dan dihadiri langsung oleh Kepala Madrasah Aliyah Negeri 1 Karawang, Danramil 0408/Cilamaya, Kapolsek Cilamaya Wetan, Satpol-PP, anggota MPK-OSIS MAN 1 Karawang, serta siswa/i MAN 1 Karawang . “Deklarasi ini dilaksanakan tidak hanya untuk seremonial saja. Acara ini harus benar-benar bisa diterapkan di MAN 1 Karawang ini” Ujar Satpol-PP.
Acara ini dibuka dengan apel pagi dan penandatanganan naskah/teks deklarasi oleh peserta ddik yang disaksikan oleh Kepala Madrasah Aliyah Negeri 1 Karawang, Danramil 0408/Cilamaya, Kapolsek Cilamaya Wetan, Satpol-PP. Lalu setelah itu pembacaan deklarasi yang dipimpin oleh salah satu siswa dan di ikuti oleh seluruh siswa yang hadir. Dilanjutkan dengan pemaparan materi yang disampaikan oleh Danramil 0408/Cilamaya, membahas tata tertib dalam menjalankan peraturan, Kapolsek Cilamaya Wetan membahas pedoman siswa untuk tidak melanggar peraturan, dan dari Satpol-PP membahas pengoperasian pencegahan penularan covid-19.
“Siswa/i MAN 1 Karawang diharapkan bisa mengamalkan perbuatan baik dalam kehidupan sehari-hari dan menciptakan prestasi di bidang akademik maupun non-akademik. Jika tidak bisa mengukir prestasi karena ketidakmampuan ataupun yang lainnya, seminimal mungkin taati aturan.” Ujar Kapolsek Cilamaya Wetan, Satpol-PP.
“Deklarasi ini dibuat dan ditandatangani serta disaksikan oleh muspika dengan ketentuan hukum yang berlaku” Ujar pak Rahmat selaku pemateri dari Polsek Cilamaya.
Penulis: Muhammad Mahdi. N. S & Ela Nurlaela
Penyunting: Ardi Setiawan