Karawang — MAN 1 Karawang terpilih menjadi salah satu madrasah penyelenggara riset yang ditetapkan oleh Dirjen Pendis Kemenag. Ketetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 6757 Tahun 2020 tentang Penetapan Madrasah Penyelenggara Riset Tahun 2020.

Dalam Surat Keputusan yang ditandatangani oleh Dirjen Pendis Prof. Muhammad Ali Ramdhani, MAN 1 Karawang terpilih bersama 403 MA se-Indonesia yang sama-sama ditetapkan menjadi madrasah penyelenggara riset. Selain itu, ada 296 MTs se-Indonesia yang menyandang predikat serupa.

Berdasarkan Surat Keputusan di atas, nama-nama madrasah yang terpilih dianggap layak dan memenuhi persyaratan sebagai madrasah penyelenggara riset. Madrasah tersebut dapat menyelenggarakan pembelajaran riset mulai tahun pelajaran 2020/2021, dan selanjutnya akan dilakukan evaluasi penyelenggaraannya secara berkala oleh Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan Madrasah.

Menurut Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 6989 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Pembelajaran Riset di Madrasah, bentuk pembelajaran riset yang diberikan dapat berupa intrakulikuler yaitu mata pelajaran muatan lokal (mulok), dan ekstrakulikuler KIR (Kelompok Ilmiah Remaja). Madrasah dapat memilih salah satu dari dua alternatif atau melaksanakan keduanya. Selain itu, dapat dilaksanakan dalam bentuk pembimbingan persiapan kompetisi riset, seminar karya riset, pameran hasil riset, wisata ilmiah dan sebagainya.

Merespon penetapan MAN 1 Karawang sebagai madrasah penyelenggara riset, Kepala Madrasah Sutarna, M.M.Pd., menyambut baik hal tersebut. Ia menyampaikan bahwa penetapan ini sendiri bersifat penunjukkan, bukan pengajuan.

“Kita tentu menyambut gembira hal ini. Karena MAN 1 Karawang menjadi satu-satunya MA di Karawang yang terpilih sebagai madrasah penyelenggara riset. Ini artinya ada nilai plus yang dimiliki oleh madrasah kita, sehingga dipercaya Kemenag menjadi madrasah riset”, tutur Sutarna, Selasa (05/01) di Kampus MAN 1 Karawang.

“Semoga dengan terpilihnya MAN 1 Karawang sebagai madrasah penyelenggara riset, dapat mengembangkan potensi, bakat, dan minat siswa madrasah dalam bidang riset atau penelitian ilmiah”, pungkasnya.

MAN 1 Karawang Terpilih Menjadi Madrasah Penyelenggara Riset oleh Dirjen Pendis Kemenag
Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *