Agama merupakan salah satu aspek yang tidak terpisahkan dari kehidupan bermasyarakat di Indonesia. Moderasi beragama diperlukan guna menjaga keharmonisan antara hak beragama dan kewajiban berbangsa dan bernegara. Oleh karenanya materi tentang moderasi beragama ini penting untuk diberikan kepada siswa dalam kegiatan Matsama ini, ungkap Ibu Eva Wangi Lestari, S.Pd selaku sekretaris kegiatan Matsama.
Tampil sebagai pemateri dalam kegiatan yang dilaksanakan pada hari selasa, 19 Juli 2022 di Aula MAN 1 Karawang ini adalah Pengawas Madrasah, Bapak Drs. H. Jumsari. Menurutnya, moderasi beragama adalah suatu cara pikir atau suatu pola pikir seseorang untuk mengajak orang lain untuk hidup rukun damai tentram sejahtera saling menghargai dalam suatu wadah bingkai negara republik Indonesia atas dasar ideologi Pancasila dan UUD 1945.
Terdapat empat indikator moderasi beragama, yaitu toleransi, anti kekerasan, penerimaan terhadap tradisi, dan komitmen kebangsaan. Apabila empat indikator tersebut terpenuhi, kemaslahatan kehidupan beragama dan berbangsa yang harmonis, damai, dan toleran menuju Indonesia maju bukan lagi menjadi hal yang mustahil,” ujarnya.
Tidak sedikit yang beranggapan bahwa moderasi beragama akan mendangkalkan pemahaman keagamaan. Padahal, moderasi beragama justru mengimplementasikan nilai-nilai keagamaan yang sesungguhnya. Orang dengan pemahaman agama yang baik akan bersikap ramah kepada orang lain, terlebih dalam menghadapi perbedaan. Singkatnya, Moderasi beragama bukan mencampuradukkan ajaran agama, melainkan menghargai keberagaman agama di Indonesia.
“Jadi kita dituntut untuk saling menghargai saling menciptakan damai di lingkungan masyarakat masing-masing karena negara kita dibentuk oleh para pendahulu kita para pemimpin kita yang terdahulu yang mendirikan negara ini itu yang berasal dari berbagai kalangan yang beragam “. Tutupnya.